Keluarga berencana (disingkat KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti Kondon sprial dan IUD, dan sebagainya. Gerakan keluarga berencana diartikan sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui upaya pendewasaan usia perkawinan, pengendalian kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga dalam rangka melembagakan dan membudidayakan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Tujuan Umum,
meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan Keluraga Kecil Bahagai dan Sejatera sekaligus untuk menggendalikan angka kelahiran sehingga menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Tujuan Khusus,
Meningkatkan jumlah penduduk yang menggunakan alat kontrasepsi
Menurunkan jumlah angka kelahiran bayi
Meningkatkan kesehatan keluarga berencana dengan cara menjarangkan kelahiran
.
- tnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran